Kamis, November 06, 2008

UU-Pornografi


Deal Or No Deal.....


Gosip dan berita yang sering kita dengar belakangan ini yang masih "panas",diantaranya adalah tentang pengesahan UU- Pornografi..Yang telah dirancang beberapa waktu lalu.seperti yang kita lihat, Banyak terjedi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan ada daerah yang terang- terangan menentang pengesahan UU.tersebut,seperti Bali dan beberapa daerah lainnya.Dan tak kalah pula dukungan yang mendesak UU tersebut untuk segera disahkan secepat mungkin.
Jika kita lihat secara global. Maka taubahnya Indonesia lebih mirip seperti "orang kolot". disaat negara lain sedang sibuk berkembang. Baik dari segi ekonomi,industri,pendidikan,perfilman,Busana bahkan per"Gaul"an nya.Indonesia malah membuat sebuah aturan bahkan undang-undang yang membatasi per'gaul'an. padahal tren saat ini sedang booming hal-hal yang berbau pornografi yang dianggap "seni" oleh berbagai kalangan.Undang-undang tersebut dianggap mengekang apresiasi mereka.
Jika kita melihat dari segi pendapatan negara, maka dapat dipastikan pendapatan negara dari sumber wisata dan seni akan berkurang.Sebab tidak mungkin para turis dan 'bule'yang datang ke Indonesia dan berjemur di pantai pakai baju kaos oblong dan celana panjang.Buat apa mereka jauh-jauh ke Indonesia jika ngga bisa berjemur di pantai pakai krim pemutih.....hehehe....
kalau gitu ngga ada artinya dong slogan 'visit Indonesia 2010'.kalau ngga ada turis yang datang.....
Belum lagi dunia perfilman Indonesia.Pasti lesu banget....n Norak banget....
seperti yang kita tahu..Artis Indonesia itu doyan pakai pakaian yang "open source","U-can-C",dan yang ketat-ketat...kalau nanti artis-artis cuma pakai baju kaos oblong trus celana panjang atau pakai kebaya. siapa yang mau lihat....
Yang tak kalah penting yaitu soal budaya daerah. Sebab banyak sekali daerah yang pakaian adat wanitanya yang berbahan dasar 'kemben". Namanya juga kemben pasti setinggi lutut,serendah dada....gimana dong...ntar pakaian adatnya diganti pakai baju kaos oblong n celana panjang..trus dikasi ornamen motif-motif aja....udah deh "baju kaos adat daerah'.....

oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah,Masyarakat.Mahasiswa,Ormas-ormas dan ibu-ibu sebaiknya berfikir lagi..jangan hanya bisa pro dan kontra...yang dibawah hanya bisa demo...yang diatas cuma bisa ngatur....
hingga ada rasa ketidakpuasan diantara kita....
Dalam hal ini,jika nanti Undang-undang pornografi disahkan,maka akan banyak yang merasa dirugikan,sebab telah membatasi hak asasi manusia.Dan bisa jadi motto"Bhinneka Tunggal Ika"yang selama ini kita junjung tinggi hanya tinggal kenangan dan tulisan diatas kertas belaka.......


.............................let's try to be more diligent.