Kamis, November 06, 2008

UU-Pornografi


Deal Or No Deal.....


Gosip dan berita yang sering kita dengar belakangan ini yang masih "panas",diantaranya adalah tentang pengesahan UU- Pornografi..Yang telah dirancang beberapa waktu lalu.seperti yang kita lihat, Banyak terjedi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan ada daerah yang terang- terangan menentang pengesahan UU.tersebut,seperti Bali dan beberapa daerah lainnya.Dan tak kalah pula dukungan yang mendesak UU tersebut untuk segera disahkan secepat mungkin.
Jika kita lihat secara global. Maka taubahnya Indonesia lebih mirip seperti "orang kolot". disaat negara lain sedang sibuk berkembang. Baik dari segi ekonomi,industri,pendidikan,perfilman,Busana bahkan per"Gaul"an nya.Indonesia malah membuat sebuah aturan bahkan undang-undang yang membatasi per'gaul'an. padahal tren saat ini sedang booming hal-hal yang berbau pornografi yang dianggap "seni" oleh berbagai kalangan.Undang-undang tersebut dianggap mengekang apresiasi mereka.
Jika kita melihat dari segi pendapatan negara, maka dapat dipastikan pendapatan negara dari sumber wisata dan seni akan berkurang.Sebab tidak mungkin para turis dan 'bule'yang datang ke Indonesia dan berjemur di pantai pakai baju kaos oblong dan celana panjang.Buat apa mereka jauh-jauh ke Indonesia jika ngga bisa berjemur di pantai pakai krim pemutih.....hehehe....
kalau gitu ngga ada artinya dong slogan 'visit Indonesia 2010'.kalau ngga ada turis yang datang.....
Belum lagi dunia perfilman Indonesia.Pasti lesu banget....n Norak banget....
seperti yang kita tahu..Artis Indonesia itu doyan pakai pakaian yang "open source","U-can-C",dan yang ketat-ketat...kalau nanti artis-artis cuma pakai baju kaos oblong trus celana panjang atau pakai kebaya. siapa yang mau lihat....
Yang tak kalah penting yaitu soal budaya daerah. Sebab banyak sekali daerah yang pakaian adat wanitanya yang berbahan dasar 'kemben". Namanya juga kemben pasti setinggi lutut,serendah dada....gimana dong...ntar pakaian adatnya diganti pakai baju kaos oblong n celana panjang..trus dikasi ornamen motif-motif aja....udah deh "baju kaos adat daerah'.....

oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah,Masyarakat.Mahasiswa,Ormas-ormas dan ibu-ibu sebaiknya berfikir lagi..jangan hanya bisa pro dan kontra...yang dibawah hanya bisa demo...yang diatas cuma bisa ngatur....
hingga ada rasa ketidakpuasan diantara kita....
Dalam hal ini,jika nanti Undang-undang pornografi disahkan,maka akan banyak yang merasa dirugikan,sebab telah membatasi hak asasi manusia.Dan bisa jadi motto"Bhinneka Tunggal Ika"yang selama ini kita junjung tinggi hanya tinggal kenangan dan tulisan diatas kertas belaka.......


.............................let's try to be more diligent.

Jumat, Oktober 03, 2008

dayak.........

sumber ; wilkipedia...
Dayak atau Daya adalah suku-suku asli yang mendiami Pulau Kalimantan, lebih tepat lagi adalah yang memiliki budaya terestrial (daratan, bukan budaya maritim). Sebutan ini adalah sebutan umum karena orang Daya terdiri dari beragam budaya dan bahasa. Dalam arti sempit, Dayak hanya mengacu kepada suku Ngaju (rumpun Ot Danum) di Kalimantan Tengah, sedangkan arti yang luas suku Dayak terdiri atas 6 rumpun suku. Suku Bukit di Kalimantan Selatan dan Rumpun Iban diperkirakan merupakan suku Dayak yang menyeberang dari pulau Sumatera. Sedangkan suku Maloh di Kalimantan Barat perkirakan merupakan suku Dayak yang datang dari pulau Sulawesi. Penduduk Madagaskar menggunakan bahasa yang mirip dengan bahasa Maanyan, salah satu bahasa Dayak (Rumpun Barito).
Ada banyak pendapat tentang asal-usul orang Daya. Sejauh ini belum ada yang sungguh memuaskan. Pandapat umumnya menempatkan orang Dayak sebagai salah satu kelompok suku asli terbesar dan tertua yang mendiami pulau Kalimantan. Gagasan (penduduk asli) ini didasarkan pada teori migrasi penduduk ke Kalimantan. Bertolak dari pendapat itu, diduga nenek moyang orang Dayak berasal dari beberapa gelombang migrasi.

Gelombang pertama terjadi kira-kira 1 juta tahun yang lalu tepatnya pada periode Interglasial-Pleistosen. Kelompok ini terdiri dari ras Australoid (ras manusia pre-historis yang berasal dari Afrika). Pada zaman Pre-neolitikum, kurang lebih 40.000-20.000 tahun lampau, datang lagi kelompok suku semi nomaden (tergolong manusia moderen, Homo sapiens ras Mongoloid). Penggalian arkeologis di Niah-Serawak, Madai dan Baturong-Sabah membuktikan bahwa kelompok ini sudah menggunakan alat-alat dari batu, hidup berburu dan mengumpulkan hasil hutan dari satu tempat ke tempat lain. Mereka juga sudah mengenal teknologi api. Kelompok ketiga datang kurang lebih 5000 tahun silam. Mereka ini berasal dari daratan Asia dan tergolong dalam ras Mongoloid juga. Kelompok ini sudah hidup menetap dalam satu komunitas rumah komunal (rumah panjang?) dan mengenal tekhnik pertanian lahan kering (berladang). Gelombang migrasi itu masih terus berlanjut hingga abad 21 ini. Teori ini sekaligus menjelaskan mengapa orang Dayak memiliki begitu banyak varian baik dalam bahasa maupun karakteristik budaya.

Selasa, September 16, 2008

Mencari Energi Alternatif




Posted by triaslama on May 25, 2008


Mulai 24 Mei 2008, harga BBM (Bahan Bakar Minyak, tapi ada juga yang menyebutnya dengan Beban Berat Masyarakat) resmi naik untuk yang kesekian kalinya. Yang saya tahu premium menjadi 6000 rupiah, sedangkan solar 5500 rupiah. Dalam beberapa dekade terakhir ini peranan besar bahan bakar fosil yang tak terbarukan ini (BBM) memang tak terbantahkan!

Sekarang ini BBM telah membawa pengaruh kepada hampir semua manusia yang ada di bumi. Untuk memperebutkannya terkadang sampai digelar peperangan yang memakan banyak nyawa manusia yang tak berdosa!

Ketika harga minyak dunia melambung secara fantastis, dampak kenaikannya segara dirasakan oleh segenap masyarakat dunia. Pilihan sulitpun diambil, kebijakan tidak populer dikeluarkan, sejuta analisa coba dikemukan dan akhirnya semuanya bermuara pada satu hal: Harga BBM perlu dinaikkan! Ini salah siapakah? sehingga masyarakat miskin akan sangat potensial untuk bertambah susah. Orang kemungkinan besar akan merasakan perubahan pada penghasilan yang ia terima serta apa yang ia belanjakan setiap harinya.

Saya bukanlah ahli ekonomi, saat ini saya juga masih kurang ahli untuk menganalisa sebab ataupun akibat dari kenaikan harga untuk produk fantastis yang terdiri dari tiga kata yang banyak menjadi perhatian saat ini (maksudku: BBM). Jadi saya akan membicarakan sisi yang lain dari permasalahan besar yang dihadapi oleh hampir semua bangsa di dunia ini.


Ketika mobil yang biasa kita pakai sering mogok dijalan sehingga kita sering terlambat sampai tujuan maka sudah waktunya kita memikirkan alternatif lain. Servis/perbaiki mobil itu sampai dijamin tidak mogok - mogok lagi, ganti mobil baru, beralih dengan naik bis atau kereta, atau alternatif lainnya yang bisa diambil.

Ketika harga minyak melambung tinggi tak terkendali sehingga kemungkinan besar membobol APBN negara, sepertinya kita juga perlu berpaling ke alternatif energi yang lain. Saya barusan membaca berita yang ‘lumayan’ menggembirakan, topiknya tentang blue energy. Kalau kebetulan anda belum membacanya dan ingin membacanya silahkan baca beritanya di sini.

Di berita tersebut diungkapkan bahwa salah satu kendala dalam memproduksi blue energy secara massal dan murah sudah mulai bisa teratasi. Membran untuk blue energy hasil pengembangan Dr. Rob Ross dan Dr. Josien Krijgsman menjadi jauh lebih murah karena beberapa urutan pembuatannya dibalik sehingga produksinya bisa kontinyu, lebih cepat, dan lebih efisien. Selain itu juga karena bahan bakunya polyethylene.

Bagaimanapun bahan bakar minyak tetaplah energi primadona saat ini, tapi dia adalah energi yang tak terbarukan. Pengembangan energi alternatif terbarukan untuk saat ini juga masih mengalami banyak hambatan, tapi dia terbarukan (renewable) atau tersedia dengan sangat berlimpah. Mudah - mudahan terdapat kemajuan pesat dalam pengembangan energi terbarukan sehingga kelak masyarakat tidak akan banyak terbebani ketika harga BBM harus kembali naik.

Apakah blue energy dalam jangka panjang bisa menggantikan bahan bakar minyak? Masih terlalu pagi untuk menyatakan seperti itu, masih perlu pembuktian bahwa blue energy memang energi yang handal. Pada skenario terburuk, bagaimana kalau blue energy mengalami kegagalan? Ya berarti kita perlu alternatif energi yang lain! Cobalah tengok macam - macam energi terbarukan di sini. Mudah - mudahan kita bisa menemukan energi alternatif yang cukup memadai untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Menyinggung soal blue energy seorang yang diberitakan berkecimpung di bidang blue energy dari Indonesia Joko Suprapto (seperti diberitakan di detik.com), pria asal Rejoso, Nganjuk Jawa Timur justru hilang entah kemana. Kenapa ya dia bisa sampai hilang?

Rabu, Juni 11, 2008

Teknologi dan Pendidikan

Dunia informasi dan teknologi berkembang sangat cepat dan merambah ke semua sektor kehidupan. Dunia Pendidikan yang berperan mencetak manusia yang menguasai teknologi mau tidak mau terkena imbas yang sama yaitu tersentuh dengan teknologi. Pendidikan yang identik dengan sekolah dan lembaga formal memanfaatkan perkembangan teknologi dengan cara menyediakan sarana dan prasarana demi tercapainya suasana belajar dan mengajar yang kondusif.

Namun, kenyataan di lapangan belum menunjukkan gambaran yang memuaskan. Saat ini masih banyak sekolah-sekolah (terutama yang berada di daerah pedesaan) belum tersentuh teknologi, terutama komputer. Di beberapa sekolah terungkap sistem manajemen dan Tata Usaha sekolah dikerjakan dengan manual. Mesin ketik sebagai sarana pembukuan administrasi masih menjadi alat utama sementara dilain sisi teknologi komputer telah berkembang pesat dalam sistem pengleloaan manajemen dan Tata Usaha. Bahkan kini teknologi komputer didukung dengan internet yang telah menjadi jendela penghubung dunia.

Sungguh ironis ketika hibah sejuta komputer dari pemerintah jepang yang ternyata disinyalir sebagai ajang bisnis miliaran rupiah kurang didukung dengan respon dari pemerintah. Dari kasus tersebut terungkap bahwa beberapa sekolah membutuhkan sarana komputer selain sebagai sarana penertiban administrasi juga sarana belajar siswa. Karena kita telah tertinggal jauh dengan siswa di eropa yang telah menggunakan teknologi komputer beberapa puluh tahun yang lalu sebagai sarana belajarnya.

Teknologi seharusnya direspon pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional dengan menteknologikan pendidikan. Tahapan-tahapan yang dilalui memang panjang namun dengan pengalokasian dana untuk penyediaan sarana dan prasarana seperti komputer akan mendukung program ini. Dalam hali ini yang menjadi prioritas adalah sekolah-sekolah yang berada di pedesaan dimana siswanya belum pernah menyentuh bahkan melihat komputer. Program-program komputer tingkat dasar dapat dimasukkan ke dalam kurikulum nasional pada tingkatan sekolah dasar, sehingga ketika siswa melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, tidak tertinggal dengan siswa-siswa diperkotaan yang telah mengenal komputer. Setiap kejadian pasti ada hikmahnya dan kasus hibah sejuta komputer dapat digali hiknah dan wacana yang terkandung didalamnya.Read More.....

Minggu, Juni 08, 2008

Nibukng Pamadahatn Ka Jubata.


Hari itu pagi-pagi saya berada di teras rumah tengah menunggu teman-teman yang akan berangkat ke “Nibukng”. Katanya disana akan diadakan ritual “nyangahatn ka paburungan”. Beberapa perlengkapan telah siap di ransel kecil berisi nasi, ikan asin,rokok,dan tidak lupa seikat benih padi.selain itu sebilah parang.
Orang – orang yang ditunngu telah dating. Selain beberapa pemuda yang pergi. Tidak ketinggalan Ne’Usu. Yang dikenal sebagai seorang” Panyangahatn”. Ada pula pak Sesel yang dikenal sebagai “Tuha Tahutn”, yang merupakan anak dari Ne’Usu. Ada Pak Epen. Juga seorang panyangahatn. Dan juga beberapa orang tua lainnya yang ikut bersama kami.
Semua terlihat membawa perlengkapan masing-masing khusus bagi Ne’usu dan pak Sesel. Mereka lebih banyak membawa berbagai barang. Khususnya berbagai perlengkapan “nyangahatn”, namun tidak membuat mereka merasa berat, setelah semua berkumpul maka kami langsung berangkat tempat yang dituju.
“Nibukng” yang berada di puncak bukut Samabue,adalah tujuan kami. Tempat tersebut merupakan tempat yang disebut “paburungan” bagi masyarakat kampung Silung. Disebut “Nibukng” sebab disana banyak ditumbuhi pohon Nibukng. Sejenis palem hutan yang seluruh batang pohonnya di kelilingi dengan duri yang konon beracun dan dianggap keramat. Disana juga terdapat Pohon Samabue. Menurut cerita dari pohon inilah dipakai nama samabue.pohon ini dipercaya hanya tumbuh disitu.dan dianggap keramat oleh penduduk.
Dan ritual yang dilaksanakan bermakna untuk meminta petunjuk kepada “Jubata”agar diberi petunjuk dimana tempat yang baik untuk mulai mengerjakan lahan. Disini ada dua alternatif yaitu berladang atau bersawah terlebih dahulu. Dan pilihan itu dapat diambil jika mendengar suara “Rasi” yang merupakan tanda dari “Jubata”. Berupa kicauan burung “Keto”. Jika mendengar suara rasi dari daerah atas berarti penduduk dapat mengerjakan lahan ladang terlebih dahulu. Dan sebaliknya jika rasi tersebut terdengar dari daerah bawah maka penduduk dapat memulai mengerjakan sawah terlebih dahulu.
Dipercaya bahwa jika penduduk melanggar apa yang diberitakan oleh “rasi”tesebut maka kemungkinan akan terjadi wabah yang menyerang tanaman mereka dan mereka terancam gagal panen. Oleh sebab itu mereka melakukan ritual tersebut untuk meminta petunjuk dari Jubata dan sekaligus meminta berkat perlindungan dari “Jubata” agar permintaan mereka dikabulkan.
Dalam perjalanan kurang lebih satu jam setengah.kami menelusuri kebun durian yang luas dan kebun karet yang menjadi mata pencaharian penduduk.melewati “Arokng”dan juga tebing tebing batu. Namun semua dapat di lewati. Ternyata kami bertemu dengan rombongan lain yang telah lebih dahulu berangkat, mereka membawa ayam yang nantinya akan di “sangahatn”dan berbagai perlengkapan lainnya. Akhirnya kami sampai di tempat yang kami tuju. Pohon “Nibukng”.
Disitu telah tersedia sebuah meja yang digunakan untuk menaruh berbagai perlengkapan atau sesajen. Ada “baras sunguh, baras poe,bontokng,solekng,tumpi, ampaatn” dan yang lainnya.tidak ketinggalan seekor ayam yang sudah direbus. Namun semuanya belum disiapkan. Kami harus mempersiapkannya terlebih dahulu dengan intruksi dari sang “Tuha Tahutn”. Setelah mengetahui apa yang harus dilakukan maka kami semua mulai mengerjakan apa yang harus dikerjakan, ada yang menyembelih ayam, menyiapkan air untuk memasak ayam,ada yang mengisi ruas-ruas bambu dengan air. Dan lain sebagainya.
Setelah semuanya siap maka Ne’Usu memulai ritual dengan “Sangahatn”. Suasana berubah hening sejenak mendengarkan Panyangahatn mengucakpan kata- kata doa dengan fasih dan bertempo cepat.sesekali ia mengambil berbagai benda yang ada di meja sesaji dan mendoakannya sebagai lambang persembahan bagi “Jubata”. Setelah itu ia mulai men”Calek” yaitu mengoleskan beras kuning ke kening setiap orang yang ada disitu. Setelah dianggap cukup maka Ne’usu mengakhiri ritualnya dan memberikan bagi kami berbagai sesajen yang telah didoakan, terutama benih padi yang kami bawa sebelumnya sambil mendengarkan bunyi”rasi” sebagai petunjuk bagi mereka untuk memulai mengolah lahan pertanian mereka.
Setelah itu ia menyuruh untuk memasak beberapa ekor ayam yang kami bawa untuk dimakan disitu, nah…ini saat yang ditunggu-tunggu. Makan ayam dihutan bersama orang-orang kampung. Ternyata sudah ada yang bersiap untuk memasak. Belanga telah siap dan air telah direbus.hanya tinggal mencampur ayam tersebut didalamnya. Hanya itu resep yang digunakan oleh penduduk secara turun temurun. Namun disitulah uniknya, walaupun hanya ayam rebus dicampur dengan garam dan mecin, rasanya tidak kalah dengan yang ada di luar.
Namun ada yang unuk disini, kuahnya sengaja dibuat sangat banyak. Jadi sebelum makan nasi terlebih dahulu kami menikmati kuah sayur tersebut yang dituang didalam ruas bambu yang disebut”Pokokng”. Nikmat sekali menikmati nasi dengan lauk ikan asin dan ayam rebus juga se”pokokng” kuah ayam, ditemani canda tawa bersama teman-teman dan para orang tua dan sesepuh adat di kampung. Semua perasaan yang ada terasa hilang diganti dengan rasa kebersamaan dan kegembiraan menyambut musim tanam baru. Dengan harapan baru dan semangat baru untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
“Asak, dua, talu, empat, lima, anam, tujuh...oh kita’ Jubata yang badiapm kak aik dalapm, tanah tingi, puhutn ayak, puhutn tingi. Kita’ karamat ai’ tanah nang mampu nunu ai’ sakayu, nyambong sengat. Kami bapinta kami bapadah, ame babadi kak kami talino manunsia”

Jumat, Juni 06, 2008

ABOUT EURO 2008



"Expect Emotions" adalah slogan yang sejak jauh-jauh hari telah digadang-gadang UEFA selaku pihak penyelenggara Euro 2008. Maksudnya adalah agar publik pencinta sepakbola seantero jagat raya siap menghadapi sebuah luapan emosi yang bersifat mengejutkan.

Di satu sisi, UEFA mungkin benar mengusung tema ini. Terutama saat undian bulan Desember silam menempatkan tiga kekuatan terbesar Eropa, Italia, Prancis, dan Belanda, di Grup C, bersama kuda hitam Rumania.

Di sisi lain, badan sepakbola tertinggi Benua Biru pimpinan Michel Platini itu juga bisa dibilang telah melakukan perjudian besar dengan “menggolkan” Austria dan Swiss sebagai co-host ajang yang semula bertajuk European Cup of Nations tersebut.

Pasalnya dua negara ini jelas-jelas tidak memiliki sejarah kuat dalam olah si kulit bundar. Austria dan Swiss lebih populer dengan cabang olahraga musim dingin lantaran posisi mereka yang dikelilingi Pegunungan Alpen. Mereka juga mungkin kondang di ajang tenis, yang belakangan terus meroket seiring dominasi Martina Hingis dan Roger Federer di arena ini.

Namanya perjudian, selalu ada si pemenang maupun bagian yang kalah. Melongok kondisi terkini dua co-host, tiga hari menjelang pembukaan kejuaraan, antusiasme publik tuan rumah justru belum terasa.

Warga Asli Kurang Peduli

Terlepas dari sektor infrastruktur yang patut kita acungi jempol karena nyaris tanpa cela, Austria dan Swiss justru terbukti sama sekali belum siap dari segi luapan emosi. Hampir di seluruh host-city, tak terlihat animo publik yang memadai, selain pajangan bendera atau logo Euro di simpang jalan dan etalase toko.

Beberapa warga asli yang ditemui di jalan pun seperti kurang peduli dengan ingar-bingar acara yang konon sudah memperoleh laba sebesar 1,25 miliar dolar itu. Para pendatang dari Serbia, Turki, atau Polandia justru tampak lebih besar rasa keingintahuannya.

Jangan heran bendera yang berkibar di balkon-balkon rumah malah bukan bermotifkan palang putih berdasarkan merah punya Swiss atau garis-garis berwarna sama milik Austria, melainkan kepunyaan Italia, Portugal, Spanyol, atau bahkan Turki.

Dari belahan penyelenggara, dalam hal ini panitia dan sukarelawan, juga memperlihatkan tanda-tanda pasif soal event yang pertama kali digelar pada 1960 ini. Baik tentang sepinya situasi kota atau perihal apa yang akan dilakukan UEFA di acara pembukaan nanti.

Satu hal yang terlontar, hanya sebatas 1.000 personel yang akan ambil bagian di opening ceremony. Mulai tokoh, petinggi, idola sepakbola, dan selebritas, hingga komponen pendukung lainnya. Namun, apa yang akan terjadi dua jam sebelum kick-off antara Swiss kontra Republik Ceska, panitia masih ambil aksi diam.

Mungkin kita hanya bisa berharap bahwa di balik ini semua, Austria dan Swiss memang menyimpan letupan emosi sampai detik-detik terakhir. Jika betul demikian, alangkah tepatnya slogan “Expect Emotions”. Publik betul-betul diminta menunggu hingga bola Europass dibawa masuk ke dalam St. Jakob Stadium.

Senin, Juni 02, 2008

KATA - KATA BIJAK tentang CINTA

Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi

Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.

Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”

Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.

Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.

Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.

Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.

Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.

Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas kurniaan itu.

Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.

Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.

Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.

Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.

Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.

Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.

Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.

Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !

Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.

Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka

Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.

Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya

Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.

Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.

Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. (Dale Carnagie)

Senin, Mei 26, 2008

Hak Kolektif Rakyat

Oleh : M. Ridha Saleh

Masalah hak-hak kolektif dengan subyek hukum hak-hak dalam hukum HAM internasional, hingga kini terdapat dikotomi antara individu dan kolektif sebagai subyek hukum. Konsep klasik HAM hanya mengakui individu sebagai subyek HAM. Dalam konsep ini, hak-hak kelompok dianggap secara otomatis terlindungi apabila hak-hak individu telah terlindungi. Menurut teori klasik, hanya hak-hak yang dimiliki oleh manusia individu saja yang dapat disebut HAM. Suatu hak yang dimiliki oleh sebuah entitas, walaupun mungkin sangat dibutuhkan, dapat diterima dan bahkan ditegakkan. Hak-hak tersebut bukanlah HAM, bahkan apabila hak-hak itu dianggap berasal dari sebuah kolektivitas, seperti negara, kelompok minoritas, hak-hak tersebut masih lebih dilihat sebagai sesuatu yang melekat pada individu para anggotanya dari pada entitas-entitas tersebut.

Dalam perkembangannya kemudian, kelompok atau kolektif diakui sebagai subjek hukum HAM. Hal ini karena tidak sepenuhnya benar bahwa hak kolektif dalam segala hal diperhatikan melalui perlindungan hak individu.

Menurut Ian Brownlie, tidak benar bahwa hak-hak kelompok dalam segala hal diperhatikan ataupun terjamin melalui perlindungan hak-hak individu. Menurutnya, ada tuntutan-tuntutan tertentu yang mengandung soal-soal yang tidak secara memadai dicakup oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi individu-individu.

Brownlie mengidentifikasikan sedikitnya terdapat tiga macam tuntutan seperti itu, yaitu: pertama, adalah tuntutan bagi tindakan positif guna mempertahankan identitas budaya dan bahasa dari suatu komunitas tertentu, terutama ketika para anggota komunitas yang bersangkutan secara teritorial terpencar-pencar hingga tingkat tertentu. Kedua, adalah tuntutan-tuntutan untuk mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak atas tanah di daerah-daerah tradisional. Ketiga, adalah berkaitan dengan asas penentuan nasib sendiri yang bersifat politis dan hukum, yang penyelenggaraannya melibatkan suatu model politik tertentu, termasuk pemilikan status negara yang independen atau suatu bentuk otonomi atau Status Negara Serikat.

Ketiga macam tuntutan yang disampaikan Brownlie itu memang tidak mencamtumkan lingkungan hidup sebagai hak kolektif. Akan tetapi, secara eksplisit, ketiga tuntutan yang disampaikan oleh Brownlie merupakan lingkup dari kajian-kajian HAL.

Misalnya saja, pengalaman-pengalaman politik yang terjadi pada masyarakat pribumi yang menuntut atas kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri, pada umumnya, dilatarbelakangi oleh tuntutan dan upaya-upaya untuk memperjuangkan HAL sebagai sumber kehidupnya. Identitas budaya, hak atas tanah, dan kekayaan alam lainnya, merupakan bagian yang sangat menentukan bagi sistem lingkungan hidup. Sebagaimana disebutkan dalam tulisan ini, bahwa lingkungan hidup menyangkut keseluruhan sumber-sumber kehidupan manusia yang mencakup masa lalu, kini, dan yang akan datang.

Jika kita memakai pikiran yang telah disampaikan Brownlie tersebut, maka menunjukkan hal tertentu dari pendekatan klasik dalam memperjuangkan dan perlindungan hak-hak kelompok. Maka konsep HAM dalam konteks perlindungan dan pemenuhan tentu melingkupi pada hak individu dan hak-hak kelompok, di mana kepentingan individu dan kelompok dalam beberapa hal tertentu juga bersatu padu sehingga praktis tidak perlu mendapat pendikotomian.

Sejalan dengan Ian Brownlie, adalah Paul Sieghart, telah mengidentifikasikan sedikitnya enam golongan hak-hak kolektif. Hak-hak tersebut antara lain:

1. Hak atas penentuan nasib sendiri,
2. Hak atas perdamaian dan keamanan internasional,
3. Hak untuk menggunakan kekayaan dan sumberdaya alam,
4. Hak atas pembangunan,
5. Hak kaum minoritas, dan
6. Hak Atas Lingkungan

HAL sangat terkait dengan hak kolektif rakyat sebagai pencapaian kualitas hidup tertinggi manusia. Seperti halnya Konsep HAM Modern telah memberikan penekanan khusus pada persamaan.12

Jika melihat teksturnya, ada dua lapisan tekstur hak kolektif dalam melihat konteks HAL sebagai hak asasi rakyat, yaitu hak kolektif struktural dan hak kolektif kultural. Yang dimaksud dengan hak kolektif struktural adalah hak rakyat dalam suatu teritorial negara ditetapkan berdasarkan regulasi negara secara kolektif dan menjadi kewajiban negara dalam menjamin, melindungi serta memenuhi, rakyat secara politik berhak ikut menentukan semua bentuk pembangunan dan menikmati lingkungan hidup berdasarkan pada standar kehidupan yang diinginkan rakyatnya, seperti pemenuhan atas kebutuhan pembangunan, pemenuhan atas kesejahteraan serta pemenuhan atas keadilan sosial.

Sedangkan, hak kolektif kultural merupakan sebuah sistem yang telah menjadi identitas sosial dan budaya dalam suatu komunitas tertentu. Sistem tersebut memiliki latar belakang sejarah yang mengandung nilai-nilai tertentu, sebagaimana telah menjadi bahagian tata kehidupan di masa lalu, masa kini, dan diyakini sebagai pilihan hidup untuk dipertahankan bagi kehidupan di masa mendatang. Seperti hak-hak komunal bagi masyarakat adat.

Penjahat dan Kejahatan Lingkungan

Oleh : M. Ridha Saleh

Dalam definisi yang dipublikasikan oleh WALHI (Mei, 2004), Penjahat Lingkungan adalah Orang atau Lembaga yang melakukan Tindakan Perampasan atau penghilangan HAL dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang dilakukan secara langsung melalui pengaruh, kekuatan modal, kekuatan politik dan kekuasaan (posisi-jabatan) di dalam suatu badan usaha/pemerintahan atau TNI – POLRI yang menimbulkan dan mengakibatkan pengrusakan atau pemusnahan, secara terus-menerus, lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat (ecocida) serta ancaman terhadap keamanan hidup manusia (human security).

Definisi ini dimaksudkan untuk mempertegas sejumlah tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah aktor. Banyak dari mereka telah terlibat dalam praktek kejahatan lingkungan tetapi tidak mendapatkan sanksi hukum, politik yang setara. Bahkan, para penjahat lingkungan tersebut, terkesan kebal hukum di negara ini, karena regulasi lingkungan hidup tidak begitu tegas mengatur tentang para penjahat lingkungan.

Kejahatan lingkungan hidup telah diatur dalam Undang-Undang No 23 tahun 1997. Bab yang mengatur tentang ketentuan pidana dicantumkan dalam Bab IX dalam undang-undang tersebut, meliputi pasal 41 sampai dengan pasal 48. Pasal 48 menyatakan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Bab IX adalah kejahatan.

Sayang sekali, dalam undang-undang tersebut tidak didefinisikan apa yang dimaksud dengan kejahatan lingkungan hidup. Yang didefinisikan di dalam undang-undang ini hanyalah kerusakan lingkungan hidup yang disebutkan di dalam Pasal 1 ayat 14, yaitu Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan; dengan demikian pasal 48 UU PLH adalah kejahatan tanpa ada definisi.

Dengan segala kontradiksinya, UU 41/1999 tentang Kehutanan telah mendefinisikan paling sedikit 13 kategori aktivitas kejahatan yang terkait dengan kehutanan yang dapat dihukum minimal selama 5 tahun dan denda antara Rp 5-10 milyar. Beberapa dari aktivitas tersebut di antaranya adalah:

* Merusak infrastruktur yang digunakan untuk perlindungan hutan;
* Terlibat di dalam kegiatan yang mendukung degradasi hutan;
* Menggunakan atau menempati sebagian dari Kawasan Hutan tanpa persetujuan Menteri;
* Menebang pohon dalam batas 500 meter dari tepi waduk atau danau;
* Membakar hutan;
* Memanen hasil hutan tanpa memiliki izin atau hak;
* Menambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri;
* Mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah;
* Membawa peralatan berat ke kawasan hutan tanpa memiliki izin.

Dalam makalah yang disampaikan pad akesempatan diskusi kejahatan Lingkungan, Sunarwiatai Sartomo juga telah mendefinisikan Kejahatan lingkungan sebagai berikut: "Perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan atau perusakan atas lingkungan hidup baik lingkungan alam/fisik, lingkungan buatan, maupun lingkungan sosial-budaya, yang dilakukan oleh anggota masyarakat atau badan hukum."21

Menurutnya, ditinjau dari perspektif kriminologi, kejahatan lingkungan cukup unik dibanding dengan jenis kejahatan lain, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan kontemporer. Beberapa unsur kajian dalam kriminologi, seperti unsur pelaku, korban, dan reaksi sosial yang selalu menjadi bahasan utama, memperjelas keunikan dari kejahatan lingkungan.22

Berikut disajikannya perbandingan kejahatan antar-kejahatan konvensional dan kejahatan kontemporer dengan kejahatan lingkungan.23

No Unsur Kejahatan Konvensional/Kontemporer Kejahatan Lingkungan
1 Pelaku Individu Kolektif Kolektif
2 Korban Idem Idem
3 Reaksi Sosial Langsung dan Segera Tidak Langsung dan Lamban
4 Pembuktian Langsung Cepat dan Mudah Sulit dan Jangka Panjang

Kementerian Lingkungan Hidup telah mengusulkan peradilan lingkungan hidup dilakukan melalui terobosan dengan hakim datasering. Pada tahun 2004, telah ditandatangani bersama oleh Mahkamah Agung, POLRI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup adalah peradilan satu atap.

Hal ini memang masih dicurigai belum dapat menindak secara tegas pelaku-pelaku kejahatan lingkungn dan menjawab tantangan penegakan hak atas lingkungan. Begitu pun pemulihan lingkungan hidup, bahkan dalam peradilan tersebut, pendekatan yang dilakukan dalam menjerat para pelaku tindak pidana lingkungan masih berdasarkan pada aturan main yang konvensional, yang memungkinkan pelaku ingkar, kalaupun dapat bertanggung jawab mungkin hanya sebatas pada tanggung jawab fisik atas lingkungan, lalu bagaimana dengan gejala-gejala sosial yang terjadi akibat kerusakan lingkungan tersebut.

Karena rumitnya pembuktian pelaku tindak kejahatan lingkungan, kasus-kasus kerusakan lingkungan hidup harus dilakukan upaya yang memposisikan kejahatan lingkungan hidup dalam kategori extra ordinary crime dengan mengacu pada undang-undang khusus tentang lingkungan hidup di mana undang-undang tersebut mencantumkan secara tegas apa yang dimaksudkan dengan kejahatan lingkungan hidup.

Dalam rangka penegakan hukum atau memberikan dampak penjeraan bagi para penjahat lingkungan. Saat ini, WALHI sedang melakukan pengkajian berbagai kemungkinan upaya hukum yang lebih tegas menindak para penjahat lingkungan melalui peradilan AD HOC bagi kejahatan lingkungan demi ditegakkannya hukum, keadilan sosial dan ekologi, keberlanjutan kehidupan masyarakat dan penenuhan HAL, khususnya bagi masyarakat yang bertahun-tahun belakangan ini didiskriminasi hak-haknya.

Senin, Mei 19, 2008

Bandung 17 maret

Tanggal saya dan teman- teman dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). mengadakan studi ke beberapa pameran (expo) yang diadakan di dua tempat dijakarta yaitu di PRJ(pekan raya jakarta) dan di JCC (jakarta Convention Centre),,rombongan yang berangkat berjumlah sekitar 140 orang,dan kami dari asrama Landak berjumlah sekitar 15 orang..Berangkat dari Bandung sekitar pkl.07,00. kami menuju ke jakarta melalui tol Pasteur dengan tujuan pertama yaitu INDOMAF yang diadakan di PRJ,disana sedang diadakan sebuah exsibisi produk industri percetakan dan pengolahan makanan yang diikuti oleh sekitar 7 negara ASIA.
Berbagai produk industri dipamerkan pada exsibisi tersebut..mulai dari alat pembuat sedotan,,botol minuman,,pipa,,pembungkus makanan dan lain-lain...berbagai pengalaman kami dapat disana,,dan dapat bertemu dengan berbagai pengusaha dari berbagai negara peserta..hingga pkl 14.00.
selanjutnya kami beristirahat dan menyantap makanan yang disediakan.
lalu kami melanjutkan ke tempat selanjutnya yaitu JCC yang menyelenggarakan Kabupaten Expo..pameran yang menampilkan berbagai hasil daerah dari 30 kabupaten se Indonesia, mulai dari Sabang yang diwakili oleh Kab.Nangroe Aceh Darussalam, hingga Marauke yang diwakili oleh Kab.Boven Digoel...
Sungguh sangat menabjubkan bisa melihat dan berkenalan dengan berbagai budaya dari masing-masing daaerah tersebut...
terlihat betapa antusias para pengunjung untuk melihat dan bahkan membeli barbagai souvenir..
namun saya merasa ada yang kurang....!!!!!
apa yah...?????
lalu kami berinisiatif mancari sesuatu...ternyata tujuan kami sama...Kalimantan Barat...dimana Stand nya??? itulah pertanyaan kami...
setelah kami berkeliling kami menemukan stand yang bertuliskan
"Peovinsi Kalimantan Karat"
'Kabupaten Bengkayang,Landak dan Sintang'
namun kami hanya menemukan stand kosong...
setelah kami tanya ternyata mereka telah packing kemarin(jumat. red) betapa kecewanya kami...niat hati tak kesampaian...ingin bercengkrama dengan orang tua dari kampung...dan melihat yang sudah lama tidak kami lihat selama merantau...
akhirnya saya hanya bisa melihat background stand tersebut yang terbuat dari tripleks yang berlukiskan motif daerah....kami hanya bisa memfoto gambar tersebut...yah paling tidak ada kenang- kenangan...
akhirnya saya memutuskan untuk berkeliling pameran dan saya dapati stand dari kab.Kutai Kertanegara (KalTim) dengan memamerkan berbagai pernak-pernik asli dayak..yang hampir semua terbuat dari manik- manik.akhirnya saya putuskan untuk mampir dan bercengkrama untuk berbagi pengalaman...akhirnya saya membeli sebuah "jangkek" dari rotan dan seutas kalung manik-manik seharga Rp.35000.
sebagai oleh-oleh untuk dikosan....
seandainya masih terdapat stand dari kalimantan barat....(Bandung,17 maret 2008)

Minggu, Mei 18, 2008

sepenggal sastra dayak

JJ Kusni:

KUPANGGIL KAU, KUPANGGIL KALIAN DENGAN MANGKOK MERAH DAN TABURAN
BERAS MERAH KUNING INI


1.

pertengahan nopember sudah
dinginpun merasuk sepadan perjalanan musim
menghitung membanding lama panjangnya perjalanan
dan buah kerja dari detik ke detik
dari jam ke jam
aku jadi tertegun sendiri memandang waktu
terbentang di hadapanku bagai sungai dan arusnya
cemas dan kegundahan menggalau mengaduk-aduk lubuk kalbu
apa bisakah akhirnya kumenangi perlombaan ini
paling tidak dasar-dasar buah kerja sudah tertata
sebelum malam menjemput menyeret-benamkan mentari usia
akankah usaha jatuh-bangun menopang harapan
tinggal sampah-sampah dari hulu larut ke muara?

tigapuluh dua tahun berlalu
di antara pepohonan pulau
di batang-batang sungai
di jalan-jalan kampung
tiga puluh dua tahun
ajaibnya tak obah keganasan bah merambat
mendaki tebing-tebing
dengan kedahsyatan riam meringsek kampung
ajaibnya 32 tahun membangun
gumunnya aku, sungguh gumun
tiga puluh dua tahun itu
bagai angin ribut mengaduk
mengabrik kampung-kampung kehidupan
jadi kerangka

datang kembali ke katingan
ke kahayan, kapuas atau saruyan
barito dan segala sungai pulau kelahiran
ajaibnya 32 tahun orba membangun
kusaksikan orang sesuku
pada invalid
berkudis jiwa mereka
korengan hati mereka
mata rabun penuh daki kuning-kuning
terjangkit trahum politik pendunguan
tiga puluh dua tahun diidap

ajaib, sungguh ajaib
apakah orba itu wabah penyakit
yang lebih dahsyat dari segala penyakit kukenal
lebih ngeri dari lepra
dari trahum, kudis dan segala koreng?
sejenis aids dan kanker boleh jadi!

2.

berlomba memang harus cepat dan tangkas
tapi di jalan-jalan penuh simpang
duri-duri bencana dan penyamun dahaga darah
matapun patut tajam musti awas
ke kiri, ke kanan atau lurus
tetapkan saja! tapi awas! sedikit saja melengos
ke jurang-jurang kita terjerumus

aku memang melihat kegawatan perjalanan kali ini
lebih mengancam dari kapanpun dahulu
cuaca dan alam kini
telah mengobah syarat serta cara bertarung
penyamun-penyamun mengganti seragam
berkeliaran menjadi penduduk

tapi kegawatan dan pertarungan
tanahair kampung-halaman
tetap mereka jugalah yang menyeru-nyerukan namaku
menyeru-nyerukan namamu
nama kita putra-putri mereka
berseru dan meminta kepada kita
mengasah diri jadi pedang cinta
maka sebagai dayak
anak enggang putra jata
kutaruhkan mangkok merah di perempatan
berkabar dan berseru ke seluruh penjuru
ke seluruh warga suku
belum usai perang
perang jenis baru tengah dikobarkan
memanggil menantang panarung seluruh pulau
memanggil menantang putra-putri berdarah kayau

belum usai perang
perang jenis baru tengah dikobarkan
merebut hak tuan di kampung kelahiran
merebut hak tuan atas nasib sendiri

lantas apa lagi?
ayo kita pukul gong
tabuh gendang
palu kangkanong
nyalakan gaharu
tabur beras merah dan kuning
memanggil para arwah leluhur
guna membangkitkan semangat penduduk
mengabarkan ke seluruh warga
pertarungan tipe baru dimulai
jangan lewatkan waktu
menjadi tuan kampung ini
menghalau ludas para penjahat
dan roh-roh hitam


kutabur beras merah dan kuning
ke utara
ke selatan
ke segala penjuru
ala ice
ala due
ala telo
ala epat
kutabur beras ini
menabur panggilan
mengharapkan kebangkitan:
wahai, bangkitlah semua
bangkitlah
yang emoh dihina
dan emoh menghina diri
bangkitlah
wahai semua yang tak sudi jadi budak zaman
tak sudi jadi remah-remah kehidupan
di kampung sendiri
bersihkan kampung-kampung dari segala bala
bersihkan kampung dari serdadu pembunuh
bersihkan dari penyamun dan maling-maling
untuk itu maka kutaburkan ke utara, ke selatan
ke segala penjuru
taburan kutukan dalam garam berabu
ala ice
ala due
ala telo
o, para roh leluhur kutuklah penjahat-penjahat kehidupan suku!

kemudian mangkok merah
mangkok merah peperangan
sebarkan ke segala penjuru
jangan percaya janji panglima serdadu antah-berantah
jangan percaya mereka
mereka bukan panglimamu
bukan tentaramu
kata dan ludah mereka penuh racun
tiga puluh dua tahun
pulau-pulau diracun

maka anak enggang
putra-putri naga
siaplah bertarung
merebut kampung
menjadi tuan nasibmu

enyah
enyahkan segala kambe dan hantu
enyahkan segala hantuen
peminum darah
enyahkan bala dari pulau
kampung ini
kampung kita
kampung manusia

ala ice
ala due
ala telo
kutabur beras merah dan kuning ini
kutaruh mangkok merah ini di persimpangan mata angin
memanggil kau
memanggil kalian
memanggil para roh leluhur
merebut kampung
menjadi tuan nasibmu

ala ice
ala due
ala telo
ala epat
kutabur beras merah kuning ini
kutaruh mangkok merah ini di persimpangan
membangkitkan para roh leluhur
membangkitkan seluruh penduduk
memanggilmu
memanggil kalian
kutabur garam berabu kutukan
menghalau roh-roh hitam
merasuk menyusup jadi penduduk
ala ice
ala due
ala telo
wahai para pisur di muara dan di hulu
taburkan beras merah kuningmu
bangkit, bangkitkan semua
bangkitkan para roh leluhur
taburkan garam berabu kutukanmu
mengutuk menghalau perasukan
mengusir penyusup!

Perjalanan, Nopember 1999

Selasa, Mei 13, 2008

Menakar Dampak Kenaikan BBM

Oleh H. Ali Mubarok

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah berecana akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada dua pekan terakhir Februari 2004. Bahkan kini, harga dari beberapa jenis BBM seperti Premix sudah naik lebih dulu. Kenaikan ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra yang luas di pentas nasional. Bagi yang pro dengan kebijakan itu tentunya mengharapkan kebijakan tersebut akan membawa perbaikan ekonomi makro di waktu-waktu mendatang. Sedangkan bagi yang kontra khawatir bahwa kebijakan tersebut akan memperburuk perekonomian rakyat banyak. Masyarakat yang kontra jauh lebih besar daripada yang pro dengan rencana kenaikan harga BBM karena masyarakat cenderung menilai setiap kebijakan ekonomi secara jangka pendek dan yang langsung menyentuh kehidupan mereka. Dalam kondisi perekonomian masyarakat yang sangat memprihatinkan saat ini, tidaklah salah apabila mereka mengabaikan kepentingan ekonomi makro, lebih-lebih yang berwawasan jangka panjang. Tenaga dan pikirannya hanya habis digunakan untuk berusaha mengambil kebutuhan ekonomi jangka pendek dan tidak sedikit yang hanya sekadar mempertahankan hidup. Maka setiap terjadi rencana kebijakan yang dapat mengganggu usaha tersebut, termasuk rencana kenaikan harga BBM kali ini, perlu untuk dicegah. Masyarakat akan membayangkan dampak buruk yang akan terjadi jika harga BBM betul-betul dinaikkan.
Kenaikan BBM pada saat bersamaan semakin menambah beban masyarakat yang sampai saat ini masih juga menanggung beban krisis ekonomi. Kenaikkan BBM akan mengakibatkan efek domino di masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial-politik. Secara ekonomi, kenaikan tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga-harga dan barang jasa (inflasi), bahkan kenaikan tersebut bisa tak terkendali menyusul kenaikan BBM itu. Seperti diungkapkan Deputi Bidang Statistik Ekonomi BPS (Badan Pusat Statistik), kenaikan BBM yang cukup signifikan ini dikhawatirkan akan memicu inflasi besar-besaran selama triwulan pertama tahun 2005. Kenaikan laju inflasi itu akan tercermin dari naiknya harga sejumlah komponen kebutuhan pokok masyarakat, berupa barang dan jasa.
Secara sosial-politik kebijakan menaikkan harga ketiga komponen tersebut juga akan menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat. Di tengah kehidupan sosial-ekonomi yang semakin terhimpit krisis, kebutuhan hidup semakin melambung se-mentara, daya beli masyarakat semakin rendah, bukan tidak mungkin masyarakat akan menunjukkan penolakan secara lebih luas dan intensif. Unjuk rasa terus-menerus akan sangat potensial menimbulkan ketidakstabilan sosial-ekonomi dan keamanan.

Alternatif
Padahal persoalannya tak sesederhana bayangan orang awam, bahwa kebijakan kenaikan BBM bertujuan menyusahkan rakyat luas. Persoalannya sekarang, bagaimana pemerintah melakukan langkah-langkah untuk mengimbangi kenaikan harga BBM akibat pencabutan subsidi tersebut. Kita berpendapat, bila harga BBM naik, maka pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Atau lebih dari itu, pemerintahan dituntut untuk menaikkan tingkat pendapatan masyarakat. Misalnya, dengan membuka lapangan kerja baru atau menaikkan upah atau gaji. Dalam mengelola ekonomi, pemerintah terkesan tidak mempunyai management yang baik, dan lemah koordinasinya. Kenaikan harga-harga beruntun tersebut menyebabkan seluruh unit ekonomi harus merespons pukulan tersebut dan melakukan anggaran-anggaran pengeluarannya.
Kebijakan pemerintah tersebut merupakan dilema dan keputusan yang berat dan berisiko bagi pemerintah. Di satu sisi, bahwa kebijakan menaikkan BBM atau pencabutan subsidi BBM harus dilakukan dan sulit dihindarkan dalam rangka penyesuaian atau revisi anggaran APBN 2005, tapi di sisi lain masyarakat saat ini masih ditimpa kesusahan hidup akibat krisis ekonomi yang belum juga membaik. Sehingga, masyarakat menilai momentum kenaikan harga BBM tersebut kurang tepat. Bagi pemerintah pun, mengulur atau menunda waktu kenaikan harga BBM berarti menambah beban pemerintah yang semakin besar.
Dalam melakukan reorientasi kenaikan BBM itu pemerintah perlu mengambil teknik penentuan harga yang berlapis. Untuk mengurangi beban masyarakat lapisan bawah, pemerintah diharapkan konsekuen untuk hanya sedikit menaikkan harga jenis BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah. Kalau rencana kenaikan harga BBM secara umum adalah 20%, maka minyak tanah dan minyak bakar yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah hendaknya jangan sampai naik lebih dari 10%, akan lebih baik tidak dinaikkan sama sekali. Alasannya angka 10% sudah merupakan angka kenaikan yang cukup tinggi bagi masyarakat tak mampu. Untuk premium dan solar, kenaikan sedikit di atas 10% masih wajar karena kelas konsumennya memang lebih tinggi. Sedangkan harga minyak aftur dan avgas yang dikonsumsi oleh kalangan atas, kenaikan harganya dapat jauh lebih tinggi untuk menutup rendahnya kenaikan jenis minyak yang dikonsumsi kalangan bawah.
Setelah jalan itu ditempuh negara perlu menggalakkan pengencangan ikat pinggang dan melakukan revisi besar-besaran dari skala prioritas konsumsi mereka. Bagi kalangan dunia usaha, mereka lebih dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian akibat implikasi dari kenaikan BBM yang diikuti harga lain). Karena dari kenaikan harga tersebut, dapat mereka kompensasikan pada produk yang dihasilkan.
Untuk mengurangi beban golongan masyarakat kurang mampu akibat kenaikan BBM, pemerintah memberikan kompensasi yang diarahkan terutama pada program-program pertanian, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan operasi pasar khusus (OPK) beras untuk rakyat miskin. Besarnya kompensasi tersebut perlu dilakukan secara sistematis dengan anggaran memadai dan tepat sasaran.
Karena bertitik tolak dari sejarah masa lalu, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan selalu diikuti penyimpangan dalam realisasinya. Kebijakan ”pengganti” ini pun seringkali mendapat sorotan dari masyarakat. sampai saat ini masyarakat tidak tahu jelas masalah desain, skenario, sistematika dan realisasi program kompensasi sosial tersebut. Bahkan evaluasi mengenai skenario penyaluran dana tersebut belum pernah dilakukan, apalagi pertanggungjawabannya. Suara-suara kritis untuk melakukan evaluasi dan memberikan pertanggungjawaban sudah didengungkan oleh kelompok masyarakat, namun tampaknya kurang menjadi perhatian utama dari pemerintah. Kondisi ini yang semestinya harus dilakukan pemerintah sebagai ”kompensasi utama” terhadap kebijakan menaikkan BBM
Dengan latar pemaparan di atas, sebelum pemerintah menaikkan harga BBM ada beberapa hal yang harus dipikirkan secara mendalam. Pertama, mengkaji ulang tentang dasar dan tujuan mengapa pemerintah mau menaikkan harga BBM. Selanjutnya, perlu juga dikaji berapa besar angka kenaikkan harga BBM yang lebih pas sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang ini. Kedua, melakukan kajian mendalam terhadap penyaluran hasil pengurangan subsidi BBM. Dan itu harus jelas diketahui oleh masyarakat. Ketiga, menjaga agar dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM tidak sampai meluas jauh. Keempat, menjamin tersedianya kebutuhan BBM di masyarakat, termasuk dengan menindak segala pelaku penyelundupan BBM.
Bila keempat hal itu dilakukan, tampaknya dampak kebijakan terkait BBM bisa ditekan di tingkat titik terendah.

Penulis adalah Anggota DPR-RI Komisi Minyak dan Energi

Sabtu, April 26, 2008

HUTAN ADALAH DARAH DAN JIWA DAYAK


oleh Edi Petebang
Dimuat dalam Majalah Tiras Edisi Agustus 1997 dan di dalam buku "Hutan Darah dan Jiwa Dayak", yang diterbitkan Program Pemberdayaan Sistem Hutan Kerakyatan, Pontianak, 2000

Hutan bagi masyarakat Dayak merupakan dunia atau kehidupan mereka. Kedudukan dan peranan hutan seperti itulah yang mendorong petani Dayak meman­faatkan hutan di seitar mereka dam sekaligus menum­buhkan komitmen untuk menjaga kelestariannya demi keberadaan dan kelanjutan hiudp hutan itu sendiri, kehidupan mereka sebagai individu dan kelompok, dan juga demi hubungan baik mereka dengan alam dan Tuhan mereka. Untuk melaksanakan tugas dan komitmen diatas, masyarakat Dayak dibekali dengan mekanisme alamiah dan nilai budaya yang mendukung peman­faatan hutan demi kelanjutan hidup dan peles­tarian alam.

Menurut pandangan orang Dayak hutan dengan segala isinya (termasuk di dalamnya sungai, dan semua binatangnya) berhubungan erat dengan manusia yang terungkap dalam sistem adat istadat dan budaya mereka. Menurut Timanggong Miden, kisah penciptaan versi Dayak tidak bisa dipisahkan dari hutan. "Hutan dengan segal isinya juga tempat pengungkapan rasa terima kasih kami pada Yang Kuasa," tutur Timanggong Miden. Oleh karenaya diperlukan perlakuan-perlakuan atau ketentuan yang mengatur agar keseimbangan dan keserasian tetap terperlihara.

"Masyarakat Dayak pada dasarnya tidak pernah berani merusak tanah dan hutan beserta isinya secara intensional. Hutan, bumi, seluruh lingku­ngan, serta semua makhluk hidup diatasnya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari hidup itu sendiri. Sebe­lum mengambil sesuatu dari alam, manusia Dayak selalu memberi terlebih dahulu kepada penunggu hutan,"tutur Loir Botor Dingit, Kepala Adat Besar Dayak Bentian di Kaltim.

Sebagai contoh, menurut penerima Goldman Environment tahun 1997 ini, jika ingin membuka lahanbaru untuk ladang, terutama menggarap hutan perawan, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu. Yakni: (1) Memberitahukan maksudnya kepada kepala suku atau kepala adat, (2) Seorang/beberapa orang ditugasi mencari hutan yang cocok dengan membaca tanda-tanda alam. (3) Jika sudah ditemu­kan kawasan hutan yang cocok, diadakan upacara adat pembukaan seba­gai tanda pengakuan bahwa hutan atau bumi itulah yang memberi mereka hidup, dan berharap agar hutan yang dibuka berkenan memberi hasil dan melindungi mereka. (4) Untuk membuktikan bahwa mereka mengembalikan apa yang diambil ada ketentuan atau kebiasaan bahwa hutan yang diolah itu hanya digunakan selama 2-3 kali masa panen, kemudian hutan itu harus dibiarkan agar tumbuh lagi setelah 10-15 tahun.

Memang, mata penca­harian orang Dayak selalu berhubungan dengan dengan hutan. Mereka memu­ngut damar dari kayu meranti, mengambil getah merah dari pohon getah merah, mengambil madu dari lebah yang bersarang di pohon. Kalau berburu mereka pergi ke hutan; kalau bertani, mereka terle­bih dahulu menebang pohon-pohon besar dan kecil di hutan; kalau mereka mengusahakan tanaman perkebunan, mereka cende­rung memilih tanaman yang menye­rupai tanaman hutan, seperti karet, rotan, tengkawang, dan sejenisnya.

Kecenderunan seperti itu menurut Prof. DR. Syamsuni Arman bukanlah kebetulan, tetapi merupa­kan refleksi dari hubungan akrab yang telah berlangsung selama berabad-abad dengan hutan dan segala isinya. "Itulah strategi mereka untuk hidup yang telah teruji berabad-abad,"ujar Prof. Syamsuni, dosen Fisipol Univ. Tanjungpura Pontianak.

Mata pencaharian orang Dayak yang berorientasi pada hutan ternyata berpengaruh pula pada kultur material Dayak. Rumah panjang atau rumah penduduk yang masih asli (kini atapnya banyak dari seng) dibuat seluruhnya dari kayu. Tiang, lantai, dinding, atap, pasak, pengikat (sebelum ada paku, rumah diikat dengan rotan atau akar dan dipasak dengan kayu, red.), semuanya diambil di hutan. Alat angkut berupa sampan dibuat dengan mengeruk batang pohon. Peralatan kerja dan senjata, seperti kapak, beliung, parang, bakul, tkar, mandau, perisai, sumpitan, senjata lantak dan lain-lain. semuanya dibuat dari kayu (paling tidak sebagian) dari bahan-bahan yang diambil di hutan.

Kebudayaan non material Dayak juga banyak berhubungan dengan hutan. Cerita rakyat yang hidup di kalangan etnik Dayak bertutur tentang kehidupan di hutan atau sekitar hutan, bahkan pohon-pohon besar, atau spesies kay tertentu dpandnag sebgaai perlam­bang kekuatan mistik. Banyak jenis pohon yang tidak boleh ditebang karena diyakini tempat bersemayam Tuhan mereka. Seni tari, nyanyi, ukir, pahat, dll. semua­nya berhu­bungan dengan burung-burung dan makhluk kasar dan halus yang berdiam di hutan.

Ada paham yang hidup dalam masyarakat Dayak, bahwa hancurnya hutan akan menghancur kan kehi­dupan ideologi, budaya, sosial, dan ekonomi mereka. Dan bahkan Jubata, Duwata (Tuhan-Red.) akan mengu­tuk manusia yang menghancurkan hutan.

Korelasi adikodrati antara manusia dengan hutan dilambangkan dalam mite-mite. Salah satu mite dalam masyarakat Dayak Ngaju di Kalteng, bahwa Petara (Yang Kuasa) bersama istrinya mencipkan menciptakan pasangan manusia dari pohon Pisang Bangkit, darah­nya dibuat dari getah Pohon Kum­pang. Lambang-lambang mistik yang ditemukan berkaitan dengan hutan. Seperti Kayu Ara, Pasang Rura, Pi sang Bangkit, Batang Garing, Pohon Kum­pang, Akar, Tulang Daun, dan sebagainya. Semuanya menggambarkan keter­kaitan manusia dengan hutan.

Hubungan antara orang Dayak dan hutan dengan segala isinya menurut teori ekologi modern merupa­kan hubungan timbal balik. Di satu sisi alam membe­rikan kemungkinan-kemungkinan bagi perkem­bangan budaya orang Dayak, di lain pihak orang senantiasa mengubah wajah hutan itu sesuai dengan pola budaya yang dianutnya.

Menurut Prof. Syamsuni ada dua kekuatan besar yang akan mengubah drastis kebudayaan Dayak. Yakni, pertama perubahan ekologi hutan baik secara kuantitaif maupun secara kualitatif sehingga hubu­ngan sosial dibina diatasnya akan mengalami perubahan juga. Kedua, berubahnya orientasi orang Dayak sehing­ga ketergantungan mereka terhadap hutan makin berkurang.

Menurut Ave dan King (1986) tradisi utama orang Dayak adalah berladang (shifthing cultivation atau swidden). Sebab semua ornag Dayak di pedalaman pasti berladang. Hampir tidak ada orang Dayak nelayan. Bukan berladang berpindah, tapi berladang gilir balik. Petani berpindah ke lahan lain untuk memberikan kesempatan ke lahan bekas ladang itu cukup tua (10-15 tahun) kemudian diladangi lagi. Sistem pertanian ini merupakan jawaban yang tepat bagi perjuangan mempertahankan kehidupan diatas tanah yang relatif kurang subur.

Menurut Prof. DR. Syarif I. Alqadri, pertanian ladang ini tidak dapat dituding sebagai sumber kerusakan hutan. Daur perladangan (10-15 tahun) secara teratur menyebabkan hutan subur berkelan­jutan. Beberapa pakar kehutaan percaya bahwa perladangan di sekitar hutan pada dasarnya secara ekologis tidak merusak hutan, karena para peladang yang sudah berabad-abad mempraktikkan cara itu, tidak akan menghabiskan hutan.

Bagi masyarakat Dayak sendiri, hubungan antara hutan, ladang dan Tuhan sangat jelas. Jika ladang mereka tidak membuahkan hasil seperti yang diharap­kan, maka berarti Tuhan marah karena manusia tidak memelihara hutan dan segala isinya.Dengan semakin sempitnya lahan perladangan seperti kini, karena kegiatan yang membabat hutan dalam skala luas oleh HPH, perkebunan besar (kebun kelapa sawit, coklat, karet), transmigrasi, hutan tanaman industri, dan industri lainnya secara langsung akan mengancam eksistensi orang Dayak.

"Proses penghancuran terhadap eksistensi Dayak sudah berlangsung lama, sejak makhluk yang bernama "pembangunan" masuk dalam kehidupan orang Dayak," umpat Stepanus Djuweng, Direktur Instute of Dayakology Research and Development (IDRD) Pontianak.

Hutan Adalah Darah dan Jiwa Dayak

Masyarakat Dayak sangat arif mengelola lingku­ngan hidup. Misalnya masyarakat Dayak Kanayatn di kabupaten Pontianak. Dalam lingkung­an satu Binua atau kawasan yang disebut pasaroh palaya -bhs. Dayak Kanayatn, terdapat bermacam-macam nama penge­lompokan peng gu­naan tanah dan sungai demi untuk memper ta­hankan keutuhan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat adat yang berdo­misili di dalamnya.

Pengelompokan tanah tersebut antara lain lahan kering/tanah pangkuma mototn dan lahan basah/tanah pangkuma bancah. Di samping itu ada juga tanah kompokng binua, kompokng parene'an, udas pakarangan atau hutan lindung adat di Binua Talaga. Umpamanya saja Udas Saranakng dan Udas Kanuis yang termasuk hutan lindung di Binua Talaga.

Untuk melindungi hutan tersebut diatas, diada­kan upacara adat yang disebut Adat pangkarah. Adat pangkarah artinya sumpah janji secara adat untuk mempertahankan lingku­ngan hidup dan untuk mempertahankan keaneka­ragaman hayati di dalamnya.

Sumpah janji di atas berbunyi demikian "kayu dan pohon untuk ramuan rumah boleh diambil hasilnya asal saja penebangannya secara terbatas. Damar rotan dan madu juga boleh diambil hasilnya, dan binatang buruan juga boleh diburu, di sungai juga ikannya boleh ditangkap untuk makanan, selebihnya dapat dijual untuk keperluan sehari-ha ri, asal penang­kapannya jangan menggunakan tuba atau racun".

Tentang hutan lindung tersebut di atas, dilarang keras untuk dijadikan lahan perla­dangan. Barang siapa yang melanggar sumpah janji tersebut, tentu saja si pelakunya dapat dihukum adat siam panga­labur dengan materi adatnya sabuah siam pahar batanung jalu dua lear. Dan pelanggaran tersebut tidak boleh diteruskan. Andai kata si pelanggar bersikeras tidak mau membayar hukum adat, oknum tersebut akan ditimpa malapetaka atau musibah tujuh di darat dan tujuh di laut. Sehingga mengaki­batkan kehidupan si pelanggar tidak sempurna sampai pada keturunan yang ketujuh.

Musibahnya ialah seperti bahasa daerah mengatakan: Ia ngago' jukut ampanya ngago' gutu ka' ijuk. Bagago' padi baras ampanya nagor dadak ka'dinikng. Kecuali yang bersang­kutan dapat menaburinya dengan hati burung tingkakok dan menanam otak kayo barulah yang bersangkutan dapat terlepas dari malape­takanya.

Sebagai pengukuhan sumpah janji adat, maka oleh nenek moyang jaman dahulu, dilaksana­kanlah upacara "adat Pangkarah" dengan materi adatnya satu ekor babi satu ekor ayam berbulu merah satu ekor anjing berbulu hitam dan satu buah kundur atau gamang. Kundur dengan tiga macam darah binatang tadi kemudian disatukan dan dibungkus dengan daun rinyuang merah. Setelah itu ditanam dalam tanah di lokasi hutan lindung yang sudah ditentukan batas-batasnya atas kesepakatan bersama.

Latar belakang perlunya perlindungan hutan oleh nenek moyang jaman dulu karena hutan dan sungai mereka anggap sebagai "rumah" bersama dan sebagai "milik" bersama.

Tanah dan sungai adalah sebagai Ibu dan Ayah kita.Dari sanalah kita hidup dan berkembang. Air yang mengalir sebagai nafas yang memberi kehidupan yang segar kepada manusia dan mahluk lainnya.

Sangat sesuai dengan ucapan doa Imam Panyangahatn (dukun) di tiap-tiap upacara adat Naik Dango atau Baroah yang berbunyi demikian (bahasa Dayak Kanayatn):

Kami bapinta" ka" ai' ka' tanah, ka' panyugu ka' kadiaman, ka' pasro palaya' ka' paranti paraupm, Ka' miakng dano pasak sunge kayu' batangan, ka' miakng ongkol tingkumu', ka' miakng bukit pana­mukng, ka' kompokng ka' loboh, ka' mata'ari ka' buah bulatn, ka' biti' bintakng nang jaji pangada' bahuma batahutn. Baiknya bin takng pangada' bintakng pangorok pati ra'akng bintakng kobo kamanu, bin takng parantika bintakng jorokng. Sampe unang kami bapinta' ka' ne' Nange ka' ne' Patamapa' nang nonokng ngalompa' kami talino manusia nang mula idup nang mula jaji nabi Adam Siti Awa. Ka' ene' Daniang Jubata nang tu rutn di Ba­wakng ngkoa nang Tuhan nabi nang yak kami minta'a' tanah jaji pahokng nang sapok ai' nang limaukng nang manse nang dingin nang sajok.

Maksudnya, doa ini minta kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tanah menjadi subur. Apa saja sifat tanaman yang ditanam oleh manusia pasti tumbuh dan berkembang dan berbuah dengan hasil yang memuaskan.

Demikian juga dengan air diminta supaya sejuk dingin dan bening supaya menjadi kesegaran kepada setiap mahluk yang hidup yang memerlukannya. Setelah kita merenungkan doa Imam Panyangahatn, seperti diatas ini, barulah kita mengerti arti dan maknanya. Artinya keu­tuhan lingkungan hidup itu utama. Pemahaman ini sesuai dengan pandangan nenek moyang, alam tidak dipandang sebagai asset atau keka yaan semata-mata melainkan sebagai "rumah" bersama.

Ungkapan ini sangat jelas dalam setiap upacara yang mendahului kegiatan tertentu dimana selalu terdapat unsur permisi/pamit pada penghuni alam ini. Bahkan dalam memilih lahan yang akan digarap sebagai lokasi ladang yang baru pada intinya adalah meminta ijin dari penghuni lokasi yang akan digarap.

Suara burung tertentu atau binatang tertentu menjadi sarana komunikasi antara manusia de­ngan penghuni alam yang lain. Dengan memperlakukan sebagai "rumah" bersama dan sebagai "milik" bersama pula antara manusia dan mahluk lain, maka perlakuan terhadap alam juga menjadi berbeda.

Alam tidak hanya diperlukan hanya semata-mata untuk manusia saja atau hanya demi kepentingan manusia semata, melainkan juga untuk mahluk lainnya. Kare­nanya kegiatan yang eksploitatif selalu dihindari demi menjaga keharmo­nisan antara manusia dengan penghuni alam lainnya.